nightglow.info – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, telah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja petugas haji Indonesia selama di Madinah. Kritik ini disampaikan dalam sesi rapat dengan Tim Pengawas Haji dan Kementerian Agama yang berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah pada Jumat, 21 Juni 2024.
Kritik Terhadap Petugas Haji
Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa ia menyaksikan beberapa petugas haji lebih memilih berbelanja daripada menjalankan tugas pokok mereka, yaitu melayani jemaah haji, sesaat setelah salat Jumat. “Saya meminta maaf kepada Pak Dirjen (Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief), tapi saya melihat petugas-petugas haji kita lebih asyik berada di dalam toko daripada di pintu Masjid Nabawi untuk membantu jemaah,” ungkap Selly.
Respons dari Naib Amirul Hajj
Menanggapi hal ini, Naib Amirul Hajj, Buya Anwar Abbas, memberikan klarifikasi bahwa pada saat itu, jemaah haji gelombang kedua belum tiba di Madinah dan masih berada di Makkah. “Menurut informasi yang saya miliki, jemaah tahap kedua belum ada yang ke Madinah, jadi memang tidak ada jemaah yang dilayani pada saat itu,” jelas Buya Abbas kepada Media Center Haji di Madinah pada Minggu, 23 Juni 2024.
Buya Abbas juga menambahkan bahwa selama tidak ada jemaah yang membutuhkan layanan, petugas haji memiliki kebebasan untuk menggunakan waktu mereka secara pribadi, termasuk berbelanja, selama mereka tidak mengabaikan kewajiban mereka.
Informasi Tambahan
Diketahui bahwa jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan berangkat dari Makkah menuju Madinah pada Rabu, 26 Juni 2024. Adapun jemaah haji yang transit dengan perubahan slot penerbangan oleh Garuda dari Jeddah ke Madinah baru tiba pada malam Jumat, 21 Juni 2024, dan berangkat ke Bandara AMAA Madinah pada Sabtu dini hari, 22 Juni 2024.
Isu ini menyoroti pentingnya peran petugas haji dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada jemaah, sekaligus menunjukkan kompleksitas logistik dan jadwal dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tanggapan dari Naib Amirul Hajj mengindikasikan bahwa situasi tersebut terjadi karena ketiadaan jemaah yang membutuhkan layanan pada waktu itu, bukan karena kelalaian petugas.