NIGHTGLOW.INFO – Lahan gambut merupakan salah satu ekosistem yang kaya akan karbon, menyimpan sekitar 30% dari total karbon tanah di dunia meskipun hanya menutupi kurang dari 3% dari luas daratan bumi. Di Indonesia, lahan gambut memegang peran penting dalam penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, dan regulasi hidrologi. Namun, pengelolaan lahan gambut yang tidak berkelanjutan telah menyebabkan emisi karbon yang besar, berkontribusi pada perubahan iklim global. Artikel ini akan menganalisis kebijakan pengelolaan lahan gambut yang berpotensi sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim.

Pengertian Lahan Gambut:
Lahan gambut merupakan ekosistem yang terbentuk dari akumulasi bahan organik yang belum terdekomposisi sepenuhnya karena kondisi anaerobik yang disebabkan oleh genangan air. Karakteristik ini membuat lahan gambut menjadi reservoir karbon yang sangat efisien. Saat lahan gambut terdegradasi, karbon yang tersimpan dapat terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca, seperti karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4).

Peran Lahan Gambut dalam Perubahan Iklim:
Pengeringan dan konversi lahan gambut untuk kegiatan pertanian, perkebunan, dan pemukiman telah menyebabkan oksidasi bahan organik gambut, menghasilkan emisi CO2 yang signifikan. Kebakaran lahan gambut, yang sering kali terjadi akibat praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, lebih lanjut memperburuk emisi gas rumah kaca.

Kebijakan Pengelolaan Lahan Gambut:

  1. Moratorium Pembukaan Lahan Gambut:
    Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan moratorium terhadap pembukaan lahan gambut baru. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian atau perkebunan yang dapat menyebabkan degradasi dan emisi CO2.
  2. Rehabilitasi Lahan Gambut:
    Program rehabilitasi bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan gambut, melalui kegiatan revegetasi dan rehidrasi. Pemerintah bersama dengan masyarakat lokal dan organisasi non-pemerintah bekerja sama dalam merehabilitasi lahan gambut yang telah terdegradasi.
  3. Pengelolaan Berkelanjutan:
    Kebijakan ini mendorong praktek pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, termasuk penggunaan teknik pertanian yang ramah gambut, pengendalian aliran air, dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan gambut.
  4. Penegakan Hukum dan Regulasi:
    Penguatan penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan pembukaan dan eksploitasi lahan gambut secara ilegal merupakan bagian penting dari kebijakan pengelolaan lahan gambut.
  5. Peningkatan Kapasitas dan Kesadaran:
    Program peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lahan gambut dan dampaknya terhadap perubahan iklim menjadi fokus pemerintah untuk mengurangi emisi dari lahan gambut.

Pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan dan efektif menjadi kunci dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Kebijakan yang diimplementasikan harus berbasis ilmiah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dari pemerintah, masyarakat lokal, hingga sektor swasta. Dengan pendekatan yang komprehensif dan partisipatif, pengelolaan lahan gambut dapat menjadi contoh sukses dari upaya bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.