nightglow.info – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengkonfirmasi bahwa anggaran sebesar Rp71 triliun yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis, sebuah inisiatif pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ini disimpan dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Hal ini dikarenakan belum ditetapkannya skema penyaluran dan kementerian atau lembaga (K/L) yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Sri Mulyani menyatakan, “Karena belum ada keputusan resmi mengenai kementerian atau lembaga yang akan menjalankan program ini, maka kami memilih untuk menyimpan anggaran tersebut dalam BA BUN sementara waktu.” Beliau menambahkan bahwa diskusi mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025 masih akan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan. Rincian lebih lanjut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan dan RAPBN pada tanggal 16 Agustus 2024.
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Tim Prabowo-Gibran mengenai rincian pelaksanaan program. “Kami berharap dapat segera menerima informasi yang lebih konkret dari Tim Prabowo-Gibran tentang desain dan eksekusi program, sehingga dapat kami integrasikan dalam penyusunan APBN 2025 secara lengkap,” ujar Sri Mulyani.
Apabila tidak ada kejelasan dari Tim Prabowo-Gibran mengenai pelaksana dan detail program hingga akhir pembahasan APBN 2025, anggaran yang telah dialokasikan akan tetap berada dalam BA BUN.
Di sisi lain, Thomas Djiwandono, anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, menyatakan bahwa timnya sedang bekerja untuk finalisasi skema pelaksanaan program makan siang gratis. “Kami bertekad untuk mengimplementasikan program ini secara bertahap dan prinsipil, dengan memastikan bahwa tidak ada penambahan beban pada APBN,” ucap Thomas.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur, Sri Mulyani beserta timnya berupaya memastikan bahwa implementasi program Makan Bergizi Gratis dapat dilaksanakan efektif tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.