nightglow.info

nightglow.info – Nepal, yang telah lama berjuang dengan permasalahan sampah di Gunung Everest, kini mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah kunjungan ke gunung tertinggi dunia tersebut. Mahkamah Agung Nepal telah memerintahkan pemerintah untuk membatasi pemberian izin pendakian ke Puncak Everest dan puncak lainnya sebagai respons terhadap keprihatinan masyarakat terkait dengan kondisi lingkungan di pegunungan Nepal.

Menurut laporan Channel News Asia pada Sabtu (4/5/2024), pengacara Deepak Bikram Mishra, yang mengajukan petisi untuk menekankan perlunya pembatasan izin, menjelaskan bahwa pengadilan merespons kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi lingkungan di pegunungan Nepal. Pemerintah diperintahkan untuk membatasi jumlah pendaki serta menerapkan langkah-langkah pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan gunung.

Meskipun ringkasan putusan telah diumumkan, namun belum ada batasan spesifik terkait dengan jumlah izin yang akan diberikan. Saat ini, Nepal memberikan izin kepada mereka yang mengajukan permohonan dan bersedia membayar USD 11.000 atau sekitar Rp 175 juta untuk mendaki Everest.

Pada tahun lalu, Nepal mengeluarkan 478 izin bagi pendaki Gunung Everest, sedangkan pada tahun ini, jumlah izin ditingkatkan menjadi 945 pendaki, termasuk 403 pendaki Everest. Kepadatan pendaki di Everest telah menjadi perhatian serius, terutama pada tahun 2019 ketika kemacetan di puncak menyebabkan risiko kelelahan dan penyakit akibat penurunan kadar oksigen.

Keputusan pengadilan juga mengatur pembatasan penggunaan helikopter untuk tindakan penyelamatan darurat, yang sering digunakan untuk evakuasi tim pendaki dari daerah berbahaya. Presiden Asosiasi Pendaki Gunung Nepal, Nima Nuru Sherpa, menegaskan perlunya kajian dan konsultasi yang tepat dengan para pemangku kepentingan untuk memahami dampak keputusan tersebut pada industri pendakian gunung serta menjaga keselamatan dalam pendakian di pegunungan.