nightglow.info

nightglow.info — Juan Orlando Hernandez, mantan Presiden Honduras, telah dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh pengadilan di New York atas keterlibatannya dalam penyelundupan ratusan ton kokain ke Amerika Serikat. Berita ini, yang dirilis oleh AFP pada Kamis, 27 Juni 2024, juga mencatat bahwa kelompok pengunjuk rasa anti-Hernandez berkumpul mengacungkan plakat di luar gedung pengadilan Manhattan sebelum hukuman dijatuhkan.

Detail Hukuman

Hukuman yang dijatuhkan termasuk denda sebesar 8 juta USD, yang lebih ringan dari hukuman penjara seumur hidup yang awalnya dituntut oleh jaksa. Mengingat usia Hernandez saat ini 55 tahun, hukuman tersebut berpotensi menjadikan penjara sebagai tempat dia menghabiskan sisa hidupnya.

Latar Belakang Kejahatan

Selama masa kepresidenannya dari tahun 2014 hingga 2022, Hernandez diduga telah mengubah Honduras menjadi ‘negara narkoba’, menurut jaksa federal AS. Ia didakwa pada bulan Maret atas perannya dalam memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, yang kebanyakan berasal dari Kolombia dan Venezuela, ke Amerika Serikat, sebuah operasi yang dimulai jauh sebelum ia menjabat sebagai presiden.

Penggunaan Dana Narkoba

Jaksa juga menuduh Hernandez menggunakan uang hasil narkoba untuk memperkaya diri sendiri dan mendanai kampanye politiknya, termasuk dalam kecurangan pemilu presiden tahun 2013 dan 2017.

Ekstradisi dan Pengadilan

Hernandez diekstradisi ke Amerika Serikat pada tahun 2022, dengan tuduhan membantu penyelundup narkoba in exchange for millions of dollars in bribes. Ia sekarang mengikuti jejak mantan kepala negara Amerika Latin lainnya yang dihukum di Amerika Serikat, seperti Manuel Noriega dari Panama pada tahun 1992 dan Alfonso Portillo dari Guatemala pada tahun 2014.

Melalui tim hukumnya, Hernandez telah mengindikasikan bahwa ia akan mengajukan banding atas hukumannya, sebuah proses yang akan ditonton dengan seksama mengingat tingginya profil kasus dan dampak yang signifikan atas politik Amerika Tengah.