nightglow.info

nightglow.info – Kepolisian telah secara resmi menahan seorang pria berusia 34 tahun, berinisial EST, yang bertugas sebagai operator wahana “tong setan” di Pasar Rebo, Jakarta Timur, atas tuduhan melakukan pembakaran terhadap aktor rumah hantu berinisial AMG (31). Insiden ini terjadi dalam konteks kerja di wahana pasar malam yang sama, namun di bagian yang berbeda.

Pengumuman Status Hukum Terdakwa:
Kompol Haris Akhmat, Kapolsek Pasar Rebo, menginformasikan kepada media bahwa EST telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka telah resmi dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai Penganiayaan, dengan potensi hukuman maksimal lima tahun penjara,” kata Kompol Haris.

Kronologi dan Motivasi di Balik Insiden:
Menurut laporan polisi, insiden pembakaran bermula dari masalah hutang sejumlah Rp 70 ribu. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Juni di lokasi pasar malam di Pasar Rebo, di mana baik korban maupun pelaku bekerja. “Pelaku, seorang joki di wahana ‘tong setan’, dan korban, yang berperan sebagai tuyul di rumah hantu, bekerja di wahana yang berbeda namun masih dalam satu lokasi yang sama,” jelas Kompol Haris.

Detil Penyebab Insiden:
Kompol Haris mengungkapkan bahwa pembakaran itu dipicu oleh kegagalan korban untuk membayar hutangnya, yang menimbulkan frustrasi pada pelaku. “Korban telah berulang kali berhutang dan menghindar saat ditagih, yang memicu pelaku untuk bertindak secara spontan dan membakar korban menggunakan bensin,” tambah Kompol Haris.

Kondisi Pelaku dan Tindakan Selanjutnya:
Dinyatakan oleh Kompol Haris, pelaku tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan tindakan tersebut. Kejadian dianggap sebagai tindakan spontan yang dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan pelaku mengendalikan emosinya. “Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum dan memastikan penegakan keadilan,” tutur Kompol Haris.

Kejadian ini menyoroti pentingnya menghadapi masalah interpersonal dan keuangan di lingkungan kerja dengan cara yang lebih matang dan profesional untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.